Jumat, 12 Agustus 2011

NEGARA

Negara apakah langsung ada begitu saja? apakah setelah merdeka mereka dikatakan Negara? Mari kita bahas di Blog ini.


A. Negara


Kata Negara berasal dari kata Staat (Belanda dan Jerman); State (Inggris); Etat (Prancis); atau Statum (Latin). Kata tersebut bearti meletakan dalam keadaan berdiri; menempatkan atau membuat berdiri.


B.Unsur Pembentuk Negara


1.Rakyat
Rakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut.
(i) Penduduk : dikatakan penduduk apabila mempunyai KTP 
(ii) Bukan Penduduk : yang berada pada suatu Negara tidak menetap


2. Wilayah
Merupakan unsur mutlak suatu Negara.Wilayah merupakan landasan material atau landasan fisik negara. Luas wilayah negara ditentukan oleh perbatasannya. 
     (i) Wilayah Daratan
           berwujud :
               1) batas alamiah -> sungai, hutan,dan pengunugan
               2) batas buatan -> kawat berduri, dan pos pengamanan
               3) batas secara geografis -> Letak geografis Indonesia : 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT 
(ii) Wilayah Lautan
                     1)  Laut Teritorial L: 12 mil 
                     2) Zona Bersebelahan : 12 mil dari laut teritorial 
                     3) Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 200 mil laut bebas
                     4) Landas Kontinen dibawah laut teritorial dalam 200 m lebih
                     5) Landas Benua 200 mil laut
(iii) Wilayah Udara
                    1) Teori Udara Bebas (Air Freedom Theory)
                    2)Teori Negara Berdaulat di Udara ( The Air Soveregnty)


3. Pemerintahan Yang Berdaulat
Kedaulatan adalah Kekuasaan tertinggi  dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh wilayahdan segenap Negara itu.
Sifat Kedaulatan : 1. Asli 2. Permanen 3. Tunggal 4.Tidak Terbatas


4. Pengakuan dari Negara Lain


1.Secara De facto : Fakta yang sungguh sungguh tentang berdirinya Negara
2. Secara De jure  : Peryataan resmi menurut Hukum Internasional


Itulah penjelasan singkat tentang Negara. dan Kunci sebelum Menjadi Negara adalah Bangsa.  Perhatikan dalam Proklamasi Indonesia Yang Berbunyi " Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia,".. dll 
Proklamasi menyatakan sebagai Bangsa bukan Negara karena belum tersusun Pemerintahan, dan Undang-undang.
Thanks For Reading! 





0 Comments:

Post a Comment